Jengker.com – Lagi-lagi Malaysia kembali mengklaim salah satu kebudayaan asli Indonesia yang di akui sebagai miliknya. Malaysia Kali ini memasukkan tari Tor-tor dan Gordang Sambilan sebagai peninggalan nasional mereka. Sedangkan di Indonesia, dua kesenian itu dikenal sebagai kebudayaan khas dari masyarakat Batak,Sumatera Utara. Bahkan, tari Tor-tor selalu ditarikan dalam setiap upacara adat masyarakat Batak.

Tapi sekarang, negeri jiran tersebut dengan lancangnya akan meregistrasi kebudayaan itu berdasarkan Bab 67 Undang-undang Peninggalan Nasional 2005. “Pertunjukan periodik harus diadakan. Artinya, tarian harus disajikan sementara irama gendang harus dimainkan di depan publik,” kata Menteri Informasi, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim sebagaimana dikutip laman Bernama.
Menurut Rais, mempromosikan kebudayaan dan seni Mandailing sangat penting, sebab bisa mengungkap asal-usulnya. Selain itu bisa mempererat persatuan dan kesatuan dengan masyarakat lainnya.
Sama dengan konsep Malaysia, upaya masyarakat Mandailing untuk mengangkat seni dan budaya mereka telah didukung oleh kementerian untuk diakui dan dikenalkan ke publik Malaysia.
Sebelum ini, Malaysia juga pernah mengklaim sejumlah kesenian asal Indonesia sebagai milik mereka. Misalnya Malaysia pernah menampilkan tari Pendet asal Bali dalam video iklan ‘Enigmatic Malaysia’ di Discovery Channel.
Tindakan itu  memancing reaksi keras dari masyarakat Indonesia. Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu sempat marah atas klaim itu. Budayawan Malaysia juga menyesalkan klaim ini. Namun, Malaysia berkilah iklan pariwisata itu yang membuat bukan negaranya, melainkan pihak Discovery Channel.

Takhanya tari Pendet, Malaysia juga pernah mengklaim tari Reog asal Ponorogo, Jawa Timur dan sejumlah kebudayaan Indonesia lainnya